Evaluasi Audit Mutu Internal UPN Tahun 2022
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UPN “Veteran” Yogyakarta menyelenggarakan acara Evaluasi Audit Mutu Internal (AMI) pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta. LP3M mengundang para Timlak (tim pelaksana) AMI dari semua program studi (prodi) di UPN “Veteran” Yogyakarta. Jurusan Teknik Geologi mengirimkan tiga dosen, yaitu Yody Rizkianto, Setia Pambudi dan Desi Kumala Isnani sebagai perwakilan Timlak AMI. Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Ir. Mofit Eko Poerwanto, M.P. yang merupakan sekretaris LP3M.
Pada sambutannya, Bapak Mofit menyampaikan bahwa permasalahan-permasalahan yang muncul dari proses audit mutu akan diselesaikan secara berjenjang yaitu di tingkat prodi, rapat tinjauan manajemen (RTM) tingkat fakultas dan yang terakhir di tingkat universitas. Bapak Mofit juga menyampaikan bahwa pihak manajemen atau pengurus dari prodi tidak dimasukkan ke dalam Timlak AMI. Disampaikan juga informasi mengenai tenggat waktu pengisian data AMI pada sistem Pandu (sistem informasi monitoring) UPN “Veteran” Yogyakarta adalah tanggal 15 Juli 2022, setelah itu akan dilakukan audit oleh tim auditor.
Dr. Dewi Kusuma Wardani, S.E., S.Psi., M.Sc., Ak., CA, CRM, BKP, ACPA dari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa dihadirkan sebagai pemateri pada acara ini secara daring. Pemaparan dari Ibu Dewi mencakup tiga topik utama, yaitu mengenai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Audit Mutu Internal dan sharing pelaksanaan AMI.
Ibu Dewi memberikan paparan mengenai dasar hukum penjaminan mutu pendidikan tinggi serta sistem penjaminan mutu meliputi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Dalam tahap membangun SPMI diperlukan audit mutu internal yang merupakan evaluasi pelaksanaan standari Dikti. Penjaminan mutu dalam manajemen SPMI dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEP) standar Pendidikan Tinggi.
Pada pemaparan mengenai Audit Mutu Internal (AMI), Ibu Dewi menjelaskan bahwa AMI merupakan proses penyocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan atau program. Tujuan dari AMI adalah memastikan SPMI memenuhi standar atau regulasi, memastikan implementasi SPMI sesuai dengan standar, mengevaluasi efektivitas penerapan SPMI, dan mengidentifikasi peluang perbaikan dari proses SPMI. Posisi audit mutu internal dalam siklus SPMI adalah pada tahap evaluasi. Ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan SPMI memerlukan adanya tindakan korektif dengan melakukan observasi terhadap pelaksanaan standar. Indikator keberhasilan AMI adalah adanya tindak lanjut atau tindakan korektif, implementasi rekomendasi dan kepuasan teraudit (customer satisfaction).
Materi inti dari Ibu Dewi diakhiri dengan sharing proses pelaksanaan AMI di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Selain itu, Bapak Mofit juga menanyakan kepada perwakilan Timlak AMI dari beberapa program studi di UPN untuk menceritakan proses pelaksanaan AMI di prodi masing-masing. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Beberapa hal yang muncul pada sesi tersebut di antaranya adalah kendala di Fakultas Teknologi Industri (FTI) yang masih terakreditasi B untuk prodi-prodinya, cara menyiasati kekurangan dosen dengan jabatan fungsional Guru Besar dengan meminjam dari prodi/jurusan lain, cara memperoleh akreditasi unggul meskipun belum memiliki laboratorium terstandar adalah dengan memiliki kelengkapan data yang diperlukan dalam akreditasi, memprioritaskan kriteria unggul, serta tugas Timlak yaitu mengumpulkan data yang diperlukan untuk AMI. Sesi tanya-jawab merupakan sesi terakhir pada acara Evaluasi Audit Mutu Internal.
Dokumentasi Acara